Cari di Sini

Rabu, 18 Mei 2016

Digagalkan Pengiriman 400 Ekor Burung dengan Dokumen Ilegal



MEDAN -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut mengamankan sekitar 400-an ekor burung yang diperdagangkan dengan menggunakan dokumen palsu.
Ratusan burung tersebut diamankan dari salah satu kargo maskapai penerbangan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang pada Kamis (12/5) lalu.

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi mengatakan, ada tiga jenis burung yang diamankan sebelum dikirimkan tersebut, yakni love bird, murai batu dan murai daun. Rencananya, burung-burung tersebut akan dikirim ke Jakarta, Yogyakarta dan Bali.

"Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan selama ini. Ditengarai ada penggunaan dokumen ilegal. Dari informasi intelijen, di bandara Kualanamu, pengiriman burung jauh lebih banyak dari yang ngurus ke kantor," kata Hotmauli di kantor Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) di Mariendal, Medan, Selasa (17/5).

Hotmauli menjelaskan, setelah diperiksa, beberapa paket berisi 400-an ekor burung tersebut menggunakan dokumen yang palsu. Inilah yang menjadi alasan burung-burung tersebut kemudian diamankan meski ketiga jenis burung itu bukan termasuk satwa dilindungi.

Menurut Hotmauli, pengirimannya tetap harus melewati sejumlah prosedur, di antaranya bukan merupakan hasil tangkapan melainkan turunan dari penangkaran. "Ternyata setelah diperiksa, dokumen itu palsu. Nomor registrasinya tidak sesuai dengan data kita. Tanda tangannya palsu. Bentuk tulisannya pun beda," ujar Hotmauli.

Hotmauli menjelaskan, seharusnya, pengiriman ratusan ekor burung seperti ini harus ditandatangani oleh dia sebagai Kepala BBKSDA Sumut. Ia pun tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum internal terkait pemalsuan dokumen tersebut.

"Bisa jadi ada keterlibatan orang dalam. Ini hanya puncak gunung es dan terlihat. Masih banyak pengiriman yang belum terungkap," kata Hotmauli.

Terkait pemalsuan dan pengiriman ilegal ini, Hotmauli menyebut, ada empat terduga pelaku yang masih dimintai keterangan. BBKSDA pun, lanjutnya, masih menelusuri otak di balik orang-orang ini.

Akibat pengiriman ini, Hotmauli mengatakan, negara mengalami kerugian karena penerimaan negara bukan pajak yang tidak dibayarkan. "Kami coba susun kronologi pemalsuan ini dan akan kami bawa ke kepolisian. Sementara di internal, kami akan melakukan pembenahan terkait peredaran satwa liar," kata Hotmauli.

Saat ini, ratusan burung tersebut masih berada di kantor SPORC. Puluhan di antaranya tampak telah mati di dalam kandang. Menurut Hotmauli, pihaknya akan mendata terlebih dahulu jumlah burung yang telah mati dan masih hidup untuk dibuat dalam berita acara.

"Yang masih hidup akan kita serahkan ke lembaga konservasi di Pematang Siantar. Namun, sebelum itu akan diperiksa dulu karena takutnya membawa penyakit," ujar Hotmauli.


Sumber: Republika

Tidak ada komentar: